EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN

    A.    Efisiensi Perusahaan Koperasi

Koperasi merupakan badan usaha yang di landasi dengan kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal.Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota. Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
Menurut Pasal 14 UU Tahun 1992 dijelaskan bahwa untuk keperluan pengembangan atau efisiensi uasaha, satu koprasi atau lebih dapat menggabungkan diri menjadi satu dengan koprasi lain atau bersama koprasi lain meleburkan diri dengan membentuk koprasi baru. Pasal 14 tersebut memberi isyarat dua pertimbangan dalam mengembangkan koprasi, yaitu kebutuhan dan efisiensi.
1. Koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari :
a. Manusia
b. Aset-aset fisik
c. Informasi
d. Teknologi
2. Modal dasar suatu perusahaan bisnis diperoleh dari teori perusahaan adalah menekankan bahwa perusahaan perlu menetapkan tujuan sehingga perusahaan dapat menentukan apa yang harus dilakukan
3. Tujuan umum perusahaan :
a. Memaksimumkan keuntungan
b. Memaksimumkan nilai perusahaan
c. Memaksimumkan biaya
Efesiensi adalah penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien). Efesiensi koperasi adalah suatu teori yang membahas tentang suatu hasil yang sesuai dengan kemauan dan harapan yang akan membuahkan hasil maksimal. Efisiensi merupakan perbandingan antara output dengan input.
Menurut Thoby Mutis (1902), 5 lingkup efisiensi koperasi :
a. Efisiensi intern
b. Efisiensi alokatif
c. Efisiensi ekstern
d. Efisiensi dinamis
e. Efisiensi sosial
Status anggota koperasi adalah :
a.   Sebagai pemilik (melakukan investasi)
b. Sebagai pemakai (menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan koperasi)
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu :
1) Manfaat ekonomi langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya
2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota. Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi: 1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota. 2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
 
B.     Efektivitas Koperasi

Efektivitas Koperasi adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran dengan output realisasi atau sungguhnya. Djatnika, 2012.
Dampak yang ditimbulkan oleh koperasi
1.      Dampak makro, yaitu manfaat terhadap pembangunan yang ditimbulkan oleh kebanyakan koperasi atau semua koperasi yang bergerak dalam suatu sektor, daerah atau negara yang teragresasi (aggregate effects) dari koperasi-koperasi yang ada.
2.       Dampak mikro, yaitu manfaat yang ditimbulkan oleh suatu koperasi tertentu, dibedakan menjadi :
-Dampak (yang bersifat) langsung, terhadap para anggotanya dan perekonomiannya, yang merupakan akibat dari peningkatan pelayanan perusahaan koperasi dan dari kegiatan-kegiatan kelompok koperasi.
- Dampak (yang bersifat) tidak langsung, yaitu timbul karena eksistensi dan kegiatan terhadap lingkungan dari kombinasi usaha koperasi.
Efektivitas Koperasi adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
 
C. Produktivitas Koperasi

Produktivitas Koperasi yaitu efisiensi penggunaan sumber-sumber organisasi ukuran sejauh mana koperasi menggunakan sumber daya dan dana untuk memperoleh pendapatan atau meraih benefit ekonomi dan sosial. Djatnika, 2012.
Produktivitas Koperasi adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesarRp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kearah yang meningkat.
 
D. Analisis Laporan Koperasi

    Analisis Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Analisis laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggung jawabkan pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi
Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi berisi :
  1.         Neraca
  2.         Perhitungan hasil usaha (income statement)
  3.         Laporan arus kas (cash flow)
  4.         Catatan atas laporan keuangan
  5.         Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan

Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.

Perbedaan yang kedua ialah bahwa Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali.Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.

Badan Usaha dan Koperasi

1. Perhitungan SHU pada koperasi menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota.
Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan anggota
2. Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi.
Dalam penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hokum koperasi, jadi dalam penggabungan perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan perlu melakukan penilaian kembali. Koperasi mempunyai perusahaan dan unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan maka disusun laporan keuangan konsolidasi / laporan keuangan gabungan.
Informasi perhitungan SHU :
a. SHU total koperasi pada satu tahu
b. Bagian SHU anggota
c. Total simpanan seluruh anggota
d. Total seluruh transaksi usaha
e. Jumlah simpanan per anggota
f. Volume usaha per anggota
g. SHU untuk simpanan anggota
h. SHU untuk transaksi usaha anggota
1) Setiap Rp 1,00 Modal Koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp 1,00.
SHU yang dibagi sesuai aturan yang telah ditetapkan pada anggaran dasar sebagai berikut :
a. Cadangan koperasi
b. Jasa anggota
c. Dana pengurus
d. Dana karyawan
e. Dana pendidikanf. Dana sosial
g. Dana untuk pembangunan lingkungan
2) Setiap Rp 1,00 Modal Koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp 1,00.
SHU dibagi menurut besar uang yang diinvestasikan / hasil kerja sama dari non anggota koperasi untuk memajukan koperasi.


Sumber

Comments